Polri menerbitkan surat telegram (TR) sebagai pedoman bagi para anggotanya dalam mengantisipasi, memberikan penanganan, hingga pencegahan terjadinya banjir dan bencana alam. Penanganan banjir dan bencana alam tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor:STR/760/X/OPS.2./2022 tanggal 12 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Agung Setya.
Dalam TR itu, Agung mengatakan, penerbitan TR ini juga sebagai respons adanya peningkatan curah hujan di seluruh wilayah Indonesia. Peningkatan curah hujan yang diperikirakan hingga tingkat ekstrem sempat dilontarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
'Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain. Sebagai akibat anomali cuaca, tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia," bunyi telegram tersebut.
Terdapat arahan kepada seluruh Polda jajaran dalam mengantisipasi banjir hingga bencana alam tersebut. Di antaranya, melakukan koordinasi dengan BPBD setempat untuk memitigasi dalam rangka mengurangi dampak akibat bencana baik terhadap manusia, harta benda maupun fasilitas umum.
Tidak lupa, untuk melakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah digerakan. Lalu, mendirikan posko penanganan banjir di Polres, Polsek yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir. Lengkapi dengan peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter dan lainnya.
Sosialisasikan dan sebarkan nomor darurat kepada masyarakat yang rawan terdampak bencana. Pasang tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi yang tempat yang lebih aman sewaktu terjadinya bencana. Pada wilayah rawan bencana, personel diminta sinergi dengan seluruh stakeholder untuk mendirikan posko penanganan secara terpadu, pengungsian yang memadai, dan dapur umum.
Para Kapolres dan Kapolsek diinstruksikan untuk turun langsung ke lapangan untuk mengendalikan arus lalu lintas, mengatur, menangani kemacetan lalin akibat banjir atau genangan di jalan akibat hujan deras. Jajaran juga diminta untuk menempatkan personel Polri di lokasi-lokasi ruas jalan yang tergenang banjir dan memasang rambu untuk arahkan warga mengambil jalur alternatif yang aman.
Sebelumnya, BMKG mengeluarkan rilis terkait potensi cuaca ekstrem hingga 21 Oktober 2022. Hal itu merupakan lanjutan karena potensi cuaca ekstrem sudah disampaikan sejak 9 Oktober 2022.
Dalam bmkg.go.id disebutkan bahwa potensi cuaca ekstrem tersebut masih dapat terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, karena kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan ke depan, yang dipengaruhi oleh fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal.
Hasil analisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya Siklon Tropis SONCA di sekitar Laut China Selatan sebelah timur Vietnam, tepatnya di sekitar 14.2°LU 111.4°BT dengan kecepatan angin maksimum di sekitar sistem mencapai 35 knots (64 km/h) dan tekanan udara minimum di pusatnya mencapai 998 mb.
Siklon Tropis SONCA ini bergerak ke arah barat-barat laut dengan kecepatan 6 knots (10 km/h) memasuki daratan Vietnam. Keberadaan sistem TC SONCA ini membentuk pola belokan dan perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktifitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia bagian utara ekuator. Dampak tidak langsung yang terjadi dari adanya sistem bibit siklon tersebut adalah potensi hujan Sedang-Lebat yang disertai kilat/petir/angin kencang di wilayah Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat dengan potensi gelombang tinggi di wilayah perairan utara Indonesia.
Sementara itu, beberapa gelombang ekuatorial masih cukup aktif di wilayah Indonesia, di mana fenomena Gelombang Kelvin, Rossby Ekuatorial, dan fenomena Madden Jullian Oscillation (MJO) masih dapat berkontribusi dalam meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan.